Deli Serdang, Sumatera Utara – Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria bernama Muhammad Alwi (45) dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, Nurintan alias Nuri (40), di dalam sebuah warung internet (warnet). Peristiwa ini sontak menggegerkan warga sekitar Jalan Benteng Hilir, Gang Buntu, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.
Insiden tragis ini terjadi pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi luka bakar parah di sekujur tubuhnya di dalam warnet tempat mereka bekerja. Meskipun sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, nyawa Muhammad Alwi tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku, Nurintan alias Nuri, diduga melakukan tindakan keji tersebut karena terlibat cekcok atau pertengkaran dengan korban. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan kemudian menyulutnya dengan api di dalam warnet.
Pihak kepolisian dari Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Tim identifikasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa-sisa bensin dan korek api.
Pelaku, Nurintan alias Nuri, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan untuk mengungkap motif dan kronologi pasti kejadian ini.
Tragedi ini menjadi pengingat yang menyedihkan akan pentingnya penyelesaian masalah rumah tangga secara baik-baik dan tanpa kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat berujung pada tindakan kriminal yang fatal dan merenggut nyawa.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi mengenai pencegahan KDRT serta menyediakan layanan konseling dan bantuan bagi pasangan yang mengalami masalah dalam rumah tangga. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan.
Dengan adanya kasus tragis ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya KDRT dan berani melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kekerasan. Bantuan dan pendampingan bagi korban juga harus dioptimalkan.
