Polisi dikeroyok oleh 4 OTK saat di Jalan Raya Banjaran Soreang, Kabupaten Bandung. Kejadian yang sempat membuat geger warga sekitar ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Keempat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat setelah kejadian.
Peristiwa polisi dikeroyok ini terjadi pada hari Sabtu, 10 Juni 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Raya Cibiru, Bandung. Korban, seorang anggota polisi berpangkat Briptu berinisial AR, sedang melakukan patroli rutin saat tiba-tiba diserang oleh empat orang pelaku. Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam dan tangan kosong, menyebabkan korban mengalami luka-luka.
“Kami menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi keempat pelaku,” ungkap Kombes Pol. Budi Sartono, Kapolrestabes Bandung. Tak selang lama pelaku di cari satu persatu di tempat tinggal pelaku yang beruntungnya tak jauh dari lokasi aksi pengeroyokan tersebut.
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RM (22), DN (24), AD (21), dan IR (23). Mereka ditangkap di tempat persembunyian mereka di wilayah Kabupaten Bandung pada hari Minggu, 11 Juni 2023. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pengeroyokan tersebut adalah dendam pribadi. Salah satu pelaku, RM, memiliki dendam terhadap korban karena pernah ditangkap oleh korban dalam kasus narkoba.
“Pelaku RM memiliki dendam terhadap korban karena pernah ditangkap oleh korban dalam kasus narkoba. Mereka merencanakan aksi pengeroyokan ini untuk membalas dendam,” jelas Kombes Pol. Budi Sartono.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku polisi dikeroyok dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan untuk melakukan pengeroyokan.
Keberhasilan pihak kepolisian dalam menangkap keempat pelaku polisi dikeroyok ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kejadian polisi dikeroyok ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa tindakan kekerasan tidak akan dibiarkan dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
