Prarekonstruksi Pembunuhan Bos Depot Air Semarang: Pelaku Peragakan 17 Adegan, Sampaikan Maaf ke Anak Korban

Prarekonstruksi kasus pembunuhan bos depot air isi ulang, Irwan (43), oleh karyawannya sendiri, Husein (28), telah digelar di lokasi kejadian, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang. Dalam prarekonstruksi tersebut, tersangka Husein memperagakan 17 adegan yang menggambarkan secara detail jalannya pembunuhan sadis tersebut. Di sela-sela prarekonstruksi, Husein sempat menyampaikan permintaan maaf kepada anak korban yang turut menyaksikan.

Berdasarkan prarekonstruksi, pembunuhan bos depot air terjadi pada Kamis (4/5/2023) sore di dalam depot air. Pemicunya adalah cekcok mulut antara pelaku dan korban terkait masalah uang setoran. Emosi Husein memuncak hingga akhirnya ia memukul korban dengan linggis secara berulang kali di bagian kepala dan tubuh. Setelah korban tak berdaya, Husein kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rafia sebelum akhirnya meninggal dunia.

Dalam prarekonstruksi, terungkap bagaimana Husein berusaha menutupi jejak kejahatannya dengan membersihkan bercak darah dan menyembunyikan jenazah korban. Ia kemudian melarikan diri dengan membawa sejumlah uang milik korban. Husein berhasil ditangkap beberapa hari kemudian di wilayah Boja, Kendal.

Saat prarekonstruksi berlangsung, anak korban terlihat hadir di lokasi dan menyaksikan setiap adegan yang diperagakan oleh pelaku. Di momen tersebut, Husein terlihat menundukkan kepala dan mengucapkan permintaan maaf kepada anak korban atas perbuatan keji yang telah ia lakukan. Namun, belum ada tanggapan langsung dari pihak keluarga terkait permintaan maaf tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan bahwa prarekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat. Tersangka Husein dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Meskipun pelaku telah meminta maaf, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya perencanaan pembunuhan, meskipun pengakuan awal pelaku menyebutkan tindakan tersebut spontan. Hasil visum et repertum juga akan menjadi pertimbangan penting dalam proses persidangan.

Keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan sadisnya dan keadilan dapat ditegakkan bagi Irwan.