Dokter Dianiaya Pasien Pejabat Daerah di Papua Saat Bertugas

Insiden kekerasan kembali terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan, kali ini menimpa seorang dokter dianiaya pasien yang berprofesi sebagai pejabat daerah di Papua. Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sentani, Kabupaten Jayapura, pada hari Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIT. Korban yang diketahui bernama dr. Antonius Wijaya (35 tahun), seorang dokter umum yang bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), mengalami luka memar di wajah dan tubuh akibat penganiayaan tersebut. Kasus dokter dianiaya pasien ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam penanganan Polres Jayapura. Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Papua, dr. Naomi Sitompul, M.Kes., dalam konferensi pers virtual pada Rabu pagi.

Menurut keterangan sejumlah saksi mata, insiden bermula ketika pasien yang diketahui berinisial YP (48 tahun), seorang pejabat daerah setempat, datang ke IGD dengan keluhan sakit perut. Diduga tidak sabar menunggu giliran atau tidak puas dengan penanganan awal, YP kemudian melakukan tindakan dokter dianiaya pasien dengan memukul dan mendorong dr. Antonius. Rekan-rekan dokter dan perawat yang bertugas segera mengamankan situasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan rumah sakit dan kepolisian. Akibat kejadian ini, pelayanan di IGD sempat terganggu dan dr. Antonius harus menjalani pemeriksaan medis.

Lebih lanjut, dr. Naomi Sitompul mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang tengah menjalankan tugasnya. “Kami sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dialami oleh rekan kami. Kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dokter dianiaya pasien ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” tegasnya. IDI Wilayah Papua juga meminta pihak pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah Papua, mengingat risiko kekerasan yang kerap terjadi.

Kapolres Jayapura, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lukas Enembe, S.I.K., M.H., melalui keterangan tertulisnya membenarkan adanya laporan mengenai kasus dokter dianiaya pasien di RSUD Sentani. Pihaknya menyatakan telah menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. “Kami telah menerima laporan dari pihak rumah sakit dan korban. Saat ini, tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. Pihak kepolisian juga akan melakukan visum terhadap korban untuk mengetahui secara pasti luka yang dialaminya. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org