Aksi demonstrasi yang digelar oleh sekelompok pemuda di Bandung, Jawa Barat, berakhir ricuh dan berujung pada bentrok dengan polisi. Insiden bentrokan ini terjadi di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada hari Jumat sore, 11 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Akibat bentrok dengan polisi tersebut, sejumlah pemuda diamankan oleh aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung untuk menghindari eskalasi kericuhan yang lebih luas.
Kronologi Demo Berujung Bentrok Dengan Polisi
Aksi demonstrasi yang awalnya berjalan tertib tersebut mulai memanas ketika massa aksi mencoba untuk bergerak menuju Gedung Sate. Petugas kepolisian yang berjaga melakukan pencegahan dan menghalau massa agar tidak melanggar batas area yang telah ditentukan. Namun, terjadi adu argumen yang berujung pada aksi saling dorong dan pelemparan benda-benda kecil antara massa aksi dan petugas kepolisian. Situasi semakin tidak terkendali hingga akhirnya terjadi bentrok dengan polisi.
Dalam bentrokan tersebut, beberapa oknum demonstran terlihat melakukan tindakan anarkis seperti merusak fasilitas umum dan melempari petugas dengan batu. Pihak kepolisian kemudian bertindak tegas dengan membubarkan paksa aksi demonstrasi dan mengamankan sejumlah pemuda yang diduga menjadi provokator dan terlibat dalam bentrok dengan polisi.
Alasan Demonstrasi dan Respon Pihak Kepolisian
Aksi demonstrasi ini diduga terkait dengan isu kebijakan pemerintah daerah mengenai tata ruang kota. Sejumlah pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka terkait kebijakan tersebut. Namun, aksi yang semula damai berakhir bentrok dengan polisi karena adanya tindakan anarkis dari sebagian peserta aksi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Santoso, S.I.K., M.H., melalui пресс rilis yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kompol Ari Wibowo, S.H., M.H., menyatakan penyesalannya atas terjadinya bentrok dengan polisi tersebut. Pihaknya menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun aksi demonstrasi harus dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum. “Kami terpaksa mengambil tindakan tegas karena adanya tindakan anarkis yang membahayakan petugas dan masyarakat umum. Sejumlah pemuda telah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Ari Wibowo di Mapolrestabes Bandung.
Imbauan Keamanan dan Proses Hukum Selanjutnya
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait insiden bentrok dengan polisi ini. Pihaknya juga meminta kepada para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para pemuda yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan ditindak sesuai dengan hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
