Sebuah bencana alam berupa gempa bumi dengan magnitudo 5.3 mengguncang wilayah utara Tanah Papua pada hari Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 14.15 WIT. Guncangan kuat yang dirasakan oleh warga di beberapa kabupaten dan kota ini sempat menimbulkan kepanikan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah Jayapura segera mengeluarkan informasi resmi terkait bencana alam ini dan potensi dampak yang ditimbulkan.
Menurut data dari BMKG, pusat gempa bumi terletak di koordinat [karang data fiktif], dengan kedalaman sekitar 10 kilometer. Meskipun magnitudonya tergolong sedang, kedalaman gempa yang dangkal berpotensi menyebabkan guncangan yang lebih kuat di permukaan tanah. Beberapa laporan awal dari warga menyebutkan bahwa guncangan terasa cukup kuat dan berlangsung selama beberapa detik. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai adanya korban jiwa atau kerusakan bangunan yang signifikan akibat bencana alam ini.
Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua segera bergerak cepat melakukan pemantauan di lapangan. Petugas BPBD berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai dampak bencana alam gempa bumi ini. Beberapa daerah yang dilaporkan merasakan guncangan cukup kuat antara lain Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Sarmi.
Kepala BPBD Provinsi Papua, Bapak Marten Suebu, dalam keterangan pers yang disampaikan melalui sambungan telepon pada pukul 15.00 WIT, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi gempa susulan. Beliau juga meminta warga untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan terus memantau perkembangan informasi resmi dari BMKG dan BPBD. Pihak BPBD bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan jika terjadi dampak yang signifikan akibat bencana alam gempa bumi ini. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika diperlukan adanya evakuasi atau pemberian bantuan darurat kepada masyarakat terdampak bencana alam.
