Bareskrim Razia Tempat Karaoke Fox KTV, Disegel di Bandung

Bareskrim Polri melakukan razia tempat karaoke Fox KTV di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, pada Minggu (10/12/2023) dini hari. Hasilnya, tempat karaoke tersebut disegel karena terbukti melanggar ketentuan jam operasional dan ditemukan narkoba.

Razia tempat karaoke ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 108 butir ekstasi yang tersebar di empat ruangan karaoke, serta satu paket kecil sabu di meja resepsionis.

“Kami melakukan razia tempat karaoke di Fox KTV dan menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk jam operasional yang melebihi ketentuan dan adanya narkoba,” ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Selain menemukan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan 15 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan. Mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine di tempat kejadian. Petugas juga menyita sejumlah minuman keras berbagai merek yang dijual di tempat karaoke tersebut.

Akibat pelanggaran ini, Fox KTV disegel dan dipasang garis polisi di pintu masuk. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di tempat karaoke tersebut. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 1 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 2  

Razia tempat karaoke ini bukan yang pertama kali terjadi di Bandung. Sebelumnya, sejumlah tempat hiburan malam juga pernah dirazia dan disegel karena melanggar ketentuan jam operasional dan ditemukan narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di tempat hiburan malam masih menjadi masalah serius di kota ini.

Pemerintah Kota Bandung mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkoba di tempat hiburan malam. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org