Aksi heroik seorang pemuda di Kota Jayapura, Papua, patut diacungi jempol. Dengan keberaniannya, ia berhasil menggagalkan upaya pembobolan ATM yang dilakukan oleh seorang pelaku di sebuah minimarket. Berkat aksinya tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Peristiwa pembobolan ATM ini terjadi pada hari Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIT di sebuah minimarket yang terletak di Jalan Raya Abepura, Kota Jayapura. Menurut keterangan saksi mata, seorang pemuda berinisial RS (24 tahun), yang kebetulan melintas, melihat seorang pria mencurigakan sedang berusaha merusak mesin ATM yang berada di dalam minimarket tersebut.
Tanpa ragu, RS langsung bertindak cepat dan berteriak memperingatkan pelaku. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri. Namun, dengan sigap RS berhasil mengejar dan menangkap pelaku sebelum sempat kabur dari lokasi kejadian. Warga sekitar yang mendengar keributan juga turut membantu mengamankan pelaku hingga pihak kepolisian tiba.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Abepura, Komisaris Polisi Herman Tambunan, S.Sos., M.H., membenarkan adanya peristiwa pembobolan ATM yang berhasil digagalkan oleh warga tersebut. Pihaknya mengapresiasi tindakan berani dari pemuda tersebut yang telah membantu mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar.
“Kami sangat berterima kasih kepada warga, khususnya pemuda berinisial RS, atas keberanian dan kesigapannya dalam menggagalkan aksi pembobolan ATM ini. Tindakan heroik ini sangat membantu pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas,” ujar Kompol Herman Tambunan saat memberikan keterangan di kantor Polsek Abepura pada Minggu pagi.
Pelaku pembobolan ATM yang berhasil diamankan diketahui berinisial JN (30 tahun), bukan merupakan warga Jayapura. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pembobolan, seperti obeng, linggis kecil, dan kunci लेटर T. Saat ini, JN sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Abepura untuk mengetahui motif dan jaringan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga merupakan pemain tunggal yang mencoba melakukan pembobolan ATM dengan modus merusak bagian mesin untuk mengambil uang di dalamnya. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap rekaman CCTV di minimarket untuk memperkuat bukti dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Atas perbuatannya, pelaku JN akan dijerat dengan pasal terkait percobaan pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mesin ATM dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib jika melihat adanya indikasi tindak kriminalitas. Tindakan heroik pemuda ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk berani bertindak jika melihat adanya tindak kejahatan.
